Penyintas Bencana di Huntara Palu Harap Bantuan Pemerintah

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisal Mang menerima Komunitas Celebes Bergerak terkait pemenuhan hak-hak penyintas bencana di Kota Palu, Senin (27/9/2021).

Faisal Mang turut didampingi Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan Hak Asasi Manusia M Ridha Saleh, serta Juru Bicara Pusdatina Bencana, Adiman.

Wahyu Perdana Putra selaku Ketua Komunitas Celebes Bergerak menyampaikan harapannya kepada gubernur agar dapat mempercepat pemenuhan hak-hak penyintas yang masih berada di hunian sementara (huntara) di Kota Palu seperti di Donggala Kodi, Pengawu, dan Mamboro.

Sebanyak 28 kepala keluarga (KK) di Huntara Pengawu, 30 KK di Huntara Donggala Kodi, Wahyu Perdana menyampaikan, penyintas tidak memiliki alas hak tanah, tetapi ada 21 KK yang tinggal di Rumah Nelayan juga belum mendapat hak sebagai penyintas bencana.

Selanjutnya Sri Tini Haris, Pat, Nelan sebagai penyintas meminta perhatian pemerintah agar secepatnya mendapat bantuan.

Faisal Mang mengatakan, penanganan bencana adalah yang berjenjang mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Olehnya diharapkan kepada ketua komunitas agar dapat memberikan data yang akurat apa permasalahannya dan kenapa masyarakat penyintas tidak mendapatkan bantuan.

Pada kesempatan itu, Tim Ahli Gubernur, M Ridha Saleh menyampaikan agar lebih akurat laporan kepada gubernur, sehingga dapat mengambil kebijakan untuk penyelesaian masalahnya.

“Olehnya berikan data akurat kepada pemerintah. Jangan sampai kebijakan gubernur akan menjadi masalah baru dalam penanganannya,” katanya. CAL

Komentar