PALU– Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chairudin Bangun bersama dua stafnya menyambangi Kantor Redaksi SultengTerkini.Id di Jalan Setia Budi, Kota Palu, Sulawesi Tengah guna melakukan verifikasi faktual terhadap aktivitas jurnalistik media online tersebut, Rabu (29/9/2021).
Verifikasi faktual merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Dewan Pers menyatakan SultengTerkini.Id lolos verifikasi administrasi.
Perlu diketahui, Dewan Pers mewajibkan perusahaan-perusahaan media, baik cetak, elektronik maupun online di Indonesia untuk mengikuti verifikasi administrasi maupun faktual. Verifikasi media massa dilakukan untuk membuktikan bahwa perusahaan media tersebut secara benar dan dapat dipercaya dalam menyebarluaskan informasi.
Dalam proses verifikasi, sebuah media massa wajib mengikuti seluruh aturan pemerintah maupun aturan Dewan Pers yang meliputi legalitas perusahaan, jaminan perlindungan dan kesejahteraan karyawan, peningkatan sumber daya manusia, jenjang karir karyawan hingga penerapan kode etik jurnalistik.
“Bila perusahaan media memiliki legalitas dan mematuhi kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaannya, tentu tidak akan menimbulkan persoalan,” kata Hendry saat mengecek kebenaran data perusahaan SultengTerkini.Id.
Saat ini kata dia, banyak wartawan yang berhadapan dengan proses hukum karena mereka memberitakan sesuatu semaunya.
Menurut Hendry, Undang-Undang Pers yang memayungi aktivitas wartawan, tidak bisa serta merta menjadikannya super power.
“Ada kode etik yang wajib dipatuhi, sehingga pemberitaan media tidak boleh sembarangan, apalagi menyebarkan berita bohong,” tegasnya.
Hingga akhir September 2021, sebut Hendry, Dewan Pers memverifikasi faktual sebanyak 20-an media massa di Indonesia.
Di Sulawesi Tengah sendiri, verifikasi faktual oleh Dewan Pers pada Rabu (29/9/2021) itu dilakukan terhadap dua media online yakni SultengTerkini.Id dan mediaalkhairaat.id.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, Mahmud Matangara saat mendampingi Hendry CH Bangun menuturkan, selama menjabat sebagai Ketua PWI Sulteng, dirinya tidak pernah mendengar nama media SultengTerkini.Id bermasalah secara hukum.
“Saya kenal betul dengan pengelola media ini. Saya menjamin, SultengTerkini.Id melakukan kerja-kerja jurnalistik secara profesional,” tutur Mahmud.
Sementara itu, Pemimpin Umum PT Media Sulawesi Terkini, Aprisal menyambut baik kunjungan Wakil Ketua Dewan Pers di kantornya.
Dia berharap, verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers membawa berkah bagi medianya, sehingga makin berkembang.
“Alhamdulillah pak, sejak media ini berdiri, kami selalu memperhatikan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan. Media kami sangat selektif dengan informasi yang akan disampaikan ke publik,” ujarnya. GUS
Komentar