PALU– Perhatian atas tertib administrasi kependudukan bagi warga hunian tetap (huntap) Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah mengemuka dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode September 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (30/9/2021) di kantor KPU Palu itu juga dihadiri Polres Palu, Bawaslu, Dukcapil, dan partai-partai politik.
Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid, Jumat (1/10/2021) mengatakan, peserta yang hadir saat itu menyampaikan beberapa masukan dan saran, termasuk meminta agar sosialisasi tertib administrasi kependudukan atau adminduk juga dilakukan bagi warga huntap Kelurahan Tondo untuk memperoleh dokumen kependudukan yang sama dengan tempat tinggal mereka sekarang.
Usulan itu kata dia, direspon oleh KPU dan Dukcapil Palu yang akan melaksanakan sosialisasi sekaligus rencana perekaman KTP elektronik pada 14 Oktober 2021 di huntap Tondo.
“Cacatan lain kegiatan itu wajib taat dan patuh pada prokes Covid-19,” katanya.
Dia mengatakan, rencana ini perlu dimatangkan dengan pertemuan lanjutan untuk membicarakan teknis yang taat pada prokes, dihindari warga untuk tidak menumpuk.
Misalnya kata dia, masukan untuk membagi waktu berkumpulnya warga berdasarkan RT dan jam sesuai aturan panitia.
Olehnya ujar Agussalim, teknis kegiatan akan diatur oleh KPU Palu dan kesiapan Dukcapil selaku institusi pemegang mandat perekaman KTP elektronik.
Di akhir kegiatan, rakor KPU Palu mengumumkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebagai berikut Kecamatan Palu Timur sebanyak 32.409 pemilih dan Mantikulore 49.375 orang.
Kemudian Palu Utara 15.797 pemilih, Tawaeli 15.204, Palu Selatan 48.072, Tatanga 33.880, Palu Barat 36.617, dan Ulujadi 22.202 orang.
“Sehingga total daftar pemilih berkelanjutan sampai bulan September 2021 sebanyak 253.556 pemilih,” sebut orang pertama di KPU Palu itu.
Menurutnya, data ini dapat diakses beberapa hari kedepan oleh semua pihak di https://kota-palu.kpu.go.id.
Selain itu pihak KPU Palu juga akan mengirimkan softcopy daftar pemilih berkelanjutan ke partai politik dan mitra kerja.
Pihak KPU Palu juga mengimbau kepada civil society yang membutuhkan data ini dapat datang ke KPU Palu atau menyurat secara formal dan akan dilayani pada jam kerja. CAL
Komentar