PALU– Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, dr Reny A Lamadjido memimpin langsung jalannya rapat tentang penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kota (pemkot) Palu yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kota Palu tahun 2021-2026 di ruang rapat Bappeda, Senin (4/10/2021).
Dalam arahannya, Wawali dr Reny menargetkan Pemkot Palu mendapatkan predikat A dalam penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Agar itu bisa tercapai kata dia, maka indikator kinerja utama, haruslah bisa spesifik, terukur, realiable, bisa dicapai dan memiliki durasi waktu pelaksanaan.
Olehnya dia berharap IKU itu harus bisa dipahami, khususnya menyangkut metode pengukurannya, dan kepada para organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu beserta seluruh pejabat terkaitnya dapat terus saling bekerja sama mewujudkannya.
Dalam pengukuran IKU tersebut, ada beberapa yang membutuhkan kerjasama dengan Badan Pusat Statistik Kota Palu untuk pengukurannya. Sebab tidak tersedia dalam rilis resmi yang ada selama ini.
“Sehingga membutuhkan sumber daya tambahan agar data tersebut dapat diperoleh dengan kualitas yang baik dan tepat waktu,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga menyepakati bahwa Dinas Kominfo Kota Palu sebagai OPD pengampu dalam penyusunan laporan indikator yang dibutuhkan.
Tentu harapannya, jika ini bisa berjalan secara simultan, maka berbagai tujuan, kebijakan dan sasaran dalam dokumen RPJMD Kota Palu, dapat dioperasionalkan secara akuntabel. CAL
Komentar