Ratusan Napi Kuasai Lapas Parimo dan Anarkis

-Utama-
oleh

PARIMO– Warga binaan (wabin) atau narapidana menguasai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Kamis (7/10/2021). Informasi yang diperoleh, kericuhan di lapas itu terjadi sekira pukul 14.00 dan puncaknya terjadi pukul 16.00 Wita.

Berdasarkan pantauan, sebagian besar ruangan kantor telah dikuasai ratusan wabin. Bahkan, mereka melakukan tindakan anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas dalam ruangan, dan mengancam membakar surat-surat penting di dalam ruangan tersebut.

Tindakan anarkis pun ditunjukkan dengan aksi lempar batu, dan beberapa botol kaca ke arah para petugas yang mencoba menenangkan wabin di sisi tengah gerbang utama menuju ruang tahanan.

“Teman-teman coba tenang, bicara baik-baik biar saya tahu apa tuntutan kalian,” ungkap Kepala Lapas Parimo, Muhammad Askari Utomo saat mencoba menenangkan narapidana, Kamis.

Dia pun berjanji segera menindaklanjuti permintaan Wabin, jika menyampaikan tuntutan disampaikan secara baik-baik.

Namun upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil, wabin terus saja melakukan tindakan anarkis. Mereka kembali melempar ke arah petugas.

Kemudian, karena tindakan anarkis itu akhirnya pihak kepolisian membuang tembakan peringatan untuk menghalau kericuan. Tetapi, ratusan wabin tetap saja berupaya menerobos gerbang utama menuju pintu keluar lapas.

Selain itu, dari luar lapas terlihat asap hitam mengepul dari sisi kanan. Diperkirakan asap itu dari berbagai perlalatan yang sengaja dibakar oleh para wabin.

Situasi di luar Lapas, puluhan personel Polres Parimo bersiaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang ditimbulkan dari kericuan tersebut.

Begitu juga dengan mobil pemadam kebakaran juga disiagakan.

Hingga kini, penyebab kericuhan belum diketahui. Pihak lapas pun belum mengeluarkan keterangan resminya. Tetapi dari informasi di lapangan, diketahui penyebab peristiwa itu terjadi diduga karena tindakan dari salah satu petugas lapas yang tidak diterima oleh wabin. NOV

Komentar