BANGGAI– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir membuka acara rekonsiliasi mutasi aset daerah Pemerintah Provinsi (pemprov) semester I Tahun Anggaran 2021 di sebuah hotel Luwuk, Rabu (6/10/2021). Wagub turut didampingi Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dan pejabat organisasi perangkat daerah terkait.
Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka menyampaikan selamat datang kembali wagub Ma’mun Amir dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Faisal Mang di kampung halaman, Kabupaten Banggai.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada BPKAD yang melaksanakan kegiatan penataan aset di wilayahnya dan mengharapkan semoga peserta dapat menikmati keindahan Banggai.
Sementara itu, Wagub Ma’mun Amir menyampaikan tujuannya berada di Banggai untuk melaksanakan singkronisasi dan penataan aset milik daerah dengan baik.
Dia mengatakan, penataan aset sangat penting untuk menjadi penilaian audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK agar mendapatkan hasil terbaik.
Wagub mengatakan, kegiatan itu juga untuk melaksanakan rekomendasi korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tujuannya agar seluruh aset tanah pemerintah daerah memiliki alas hak yang kuat, sehingga seluruh aset tanah provinsi disertifikatkan.
Dia meminta dana sertifikat tanah yang sudah diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional dilaporkan supaya bisa diinventarisasi sebagai laporan realisasi rekomendasi KPK.
Selain itu wagub juga meminta pemerintah daerah bisa mendorong percepatan sertifikasi tanah tersebut. CAL











Komentar