Curi Emas dan HP, Perempuan di Palu Utara Ini Ditangkap Polisi

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Utara menangkap seorang perempuan karena terlibat dalam kasus pencurian emas dan telepon genggam atau handphone (HP) di Jalan Karana, Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2021) pukul 01.00 Wita.

“Pelaku berinisial RM alias Wulan (24) beralamat di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara,” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Sabtu (9/10/2021).

Kapolres Bayu mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-B/79/IX/2021/Res-Palu/Sek palut tertanggal 8 Oktober 2021, dimana terjadi pencurian emas di rumah korban.

Mendapat pengaduan itu, Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang bersama tim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat diselidiki dan berhasil mengetahui keberadaannya, polisi langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya, Kayumalue.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit telepon genggam, dua kalung emas, empat cincin dewasa, satu gelang bayi, dan satu emas murni.

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” tuturnya. HAL

Komentar