Polres Palu Amankan Mobil Bermuatan 10 Jeriken Miras

-Utama-
oleh

PALU– Aparat Satuan Samapta Polres Palu dipimpin oleh Penjabat Sementara Kanit Dalmas 1, Aipda Arsam mengamankan sebuah mobil Kijang LGX yang mengangkut minuman keras (miras) pada Selasa (12/10/2021) pagi sekira pukul 10.00 Wita.

“Kami juga mengamankan dua orang yang membawa miras itu yakni berinisial C (22) dan R (23), keduanya beralamat di Jalan Kancil, Kecamatan Palu Selatan,” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Rabu (13/10/2021).

Kapolres Bayu mengatakan, mobil itu diamankan di Jalan Towua, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan saat anggota sedang melakukan patroli.

Dia mengatakan, mobil itu dicurigai kemudian digeledah dan ditemukan miras tradisional jenis Saguer yang disimpan dalam 10 jeriken. Kedua pelaku dan barang buktinya kemudian digelandang ke Mapolres Palu Jalan Sam Ratulangi untuk diproses lebih lanjut. HAL

Komentar