PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura bersama wakilnya, Ma’mun Amir mengikuti penyerahan piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dan plakat WTP lima kali berturut-turut, di Gedung Pogombo, Kota Palu, Kamis (14/10/2021).
Selain penyerahan piagam penghargaan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota Palu se Sulteng, juga dilakukan penandatangan nota kesepakatan tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Gubernur Rusdy Mastura menerima piagam WTP tahun 2020 dan plakat penghargaan pencapaian predikat WTP lima kali berturut-turut bersama Bupati Banggai, Tojo Unauna, Buol, dan Walikota Palu.
Selanjutnya kabupaten lain yang mendapat piagam WTP tahun 2020 yakni Kabupaten Sigi, Donggala, Tolitoli, Morowali, Morowali Utara, Poso, Banggai Laut, dan Parigi Moutong yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulteng, Irfa Amri. Sementara untuk Kabupaten Banggai Kepulauan, BPK tidak menyatakan pendapat atas LKPD tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Irfa Ampri menyampaikan apresiasi dan koordinasi yang terjalin intensif dengan semua pemangku kepentingan, sehingga dapat diraih.
Dia mengharapkan agar pemerintah daerah terus menjalin komunikasi yang baik kepada seluruh stakeholder termasuk BPK, BPKP, Departemen Keuangan untuk merumuskan strategi mengantisipasi berbagai tantangan dan proses penyusunan dan pemerikasaan LKPD tahun 2021.
Menurutnya, pencapaian WTP bagi daerah merupakan sarana yang menggambarkan kondisi sebuah penyelenggaraan pemerintahan daerah telah mampu menerapkan transparansi dan good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil DJPb Sulteng atas nama Menteri Keuangan RI memberikan penghargaan kepada pemprov dan kabupaten/kota atas predikat WTP LKPD tahun 2020 dan WTP lima kali berturut-turut.
Hal ini kata dia, merupakan sarana pembuktian kepada pemerintah daerah bahwa tata kelola keuangan daerah yang dilaksanakan sudah akuntabel, transparan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga kedepan seluruh tata kelola pemerintah daerah mendapat opini WTP atas LKPD tahun 2021,” kata Gubernur Rusdy Mastura. CAL
Komentar