Polisi Tangkap Pencuri HP di Tondo

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Timur di Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap pencuri yang beraksi di wilayahnya pada Rabu (13/10/2021) sore.

“Pelaku berinisial YPP alias Kius (31),” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Rabu (13/10/2021).

Kapolres mengatakan, pelaku merupakan seorang pekerja buruh bangunan dan beralamat di Lorong Lembu, Jalan Towua, Kota Palu.

Dia mengatakan, pelaku YPP ditangkap Polsek Palu Timur berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp-B/68/X/2021/Res Palu/Spkt II/Sek-Paltim dengan pelapor inisial AB.

Kapolres menjelaskan, YPP melakukan pencurian di Perumahan Dosen Blok D, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.

YPP ditangkap di tempat kerjanya, Jalan Karanjalembah dan menggiringnya ke kantor polisi untuk diinterogasi lebih lanjut.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” ujar Kapolres Bayu.

Saat ini pelaku di Perumahan Dosen itu telah ditahan di Mapolsek Palu Timur untuk diproses hokum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni telepon genggam Vivo warna hitam. HAL

Komentar