PARIMO– Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) meraih peringkat II dalam pengelolaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2021.
Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Sulteng diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra dan diterima oleh Bupati Parigi Moutong juga diwakili Kepala Bappelitbangda, Irwan saat kegiatan Workhsop Evaluasi dan Keberlanjutan Program Pamsimas, bertempat di sebuah hotel Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Kamis (14/10/2021).
Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan mengatakan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam pengelolaan program Pamsimas III adalah berkat kerjasama dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya Bappelitbangda, Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, Dinas PMD yang ada dalam tim Pokja AMPL.
Selain itu juga peran yang sangat besar dari koordinator kabupaten serta fasilitator senior dan fasilitator masyarakat dalam pengelolaan program Pamsimas III yang ada di Parimo.
“Secara umum Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan nilai 99,1 persen dari KPI Key Performance Indikator (KPI) program Pamsimas,” katanya.
Irwan menuturkan, dari 11 KPI yang ada, Kabupaten Parigi Moutong hanya belum mencapai di dua KPI yaitu KPI 1 terkait akses air minum target 164.016 capaian 161.841 (99%) dan KPI 3 terkait pengelolaan SAM target 90 persen capaian 85,4 persen.
Menurut Irwan, hal itu yang akan menjadi perbaikan oleh kabupaten untuk dapat mencapai target capaian KPI tersebut.
Harapannya kata Irwan, semua OPD terkait dan tim konsultan dan fasilitator dapat bekerjasama serta tidak lupa dukungan dari pemerintah desa untuk terlibat lebih aktif dalam menunjang keberlanjutan program Pamsimas.
Selain peringkat terbaik II dalam pengelolaan Pamsimas, juga terdapat tiga desa yang mendapatkan penghargaan atas pengelolaan program Pamsimas yaitu Desa Muara Jaya, Desa Nambaru, dan Desa Dongkas.
Desa-desa itu kata Irwan, dinilai telah berhasil mengelola sistem penyediaan air minum yang telah dibangun oleh program Pamsimas.
“Hal ini juga tidak terlepas dari peran penuh pemerintah desa dalam mendukung keberlanjutan program baik dari sisi pendanaan maupun dari sisi regulasi peraturan desa,” ujarnya. CAL
Komentar