PALU– Pihak Universitas Tadulako (Untad) Palu di Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai melakukan perkuliahan tatap muka atau offline, Senin (18/10/2021).
Perkuliahan tatap muka itu dilakukan menyusul turunnya penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palu dari level IV, III hingga II.
Hal itu sesuai kebijakan Gubernur Sulteng menindaklanjuti surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Rektor Untad Palu, Mahfudz mengatakan, pelaksanaan perkuliahan secara offline ini tidak hanya berdasarkan beberapa peraturan mentri tersebut, tetapi juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun Akademik 2021/2022 dan SE Gubenur Sulteng Nomor: 420/885/Satgas Covid-19 tentang Penyelengaraan Pembelajaran Tatap Muka dan Penataan Pelaksanaan Kegiatan Ekonomi Masyarakat.
“Berdasarkan hal tersebut di atas dan hasil rapat Pimpinan Universitas Tadulako tanggal 2 Oktober 2021, maka disepakati Penyelengaraan Kuliah Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022 dengan ketentuan para mahasiswa harus memenuhi persyaratan,” katanya saat dihubungi jurnalis media ini per telepon genggamnya, Senin.
Dia mengatakan, beberapa persyaratan itu seperti mahasiswa yang hadir di kampus sudah divaksin dan wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali.
Kemudian perkuliahan dalam bentuk praktikum, PPL, KL, studio, bengkel, program pertukaran mahasiswa dalam negeri serta seminar proposal, dan ujian skripsi, tesis, disertasi dilaksanakan secara tatap muka.
“Perkuliahan secara tatap muka dilakukan dengan memperhatikan jarak antar mahasiswa minimal 1,5 meter, wajib mematuhi protokol kesehatan, dan kapasitas ruang kelas maksimal 50 persen,” kata Rektor Mahfudz.
Untuk teknis dan jadwal perkuliahan secara tatap muka kata dia, diatur oleh masing-masing fakultas. Menurutnya, perkuliahan tetap harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan diawasi oleh Satuan Tugas Covid-19 masing-masing fakultas.
“Jika ada mahasiswa yang datang untuk mengikuti perkuliahan tatap muka, namun belum vaksin, maka diminta untuk kembali ke rumah atau tempat tinggalnya untuk mengikuti pembelajaran secara daring atau online,” tutur orang pertama di Untad Palu itu. SUG
Komentar