PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir memimpin Rapat Percepatan Persiapan Pembangunan Stadion Olahraga dan Pembangunan Kantor Terpadu Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kadis Tata Ruang Kota Palu, Moh Rizal di ruang kerjanya, Senin (18/10/2021).
Rapat tersebut diikuti Sekretaris Provinsi Mulyono, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga.
Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Sulteng, Syaifullah Djafar menyampaikan, ada ketidaksesuaian pemanfaatan ruang pada Perda Kota Palu dan Perda Provinsi Sulawesi Tengah terkait dengan pemanfaatan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang direncanakan dibangun kawasan perkantoran terpadu PUPR dan pembangunan stadion olah raga untuk persiapan Sulteng sebagai tuan rumah penyelenggaraan PON XXII tahun 2028.
Wagub menyampaikan, untuk mempercepat pembangunan di wilayahnya, khususnya Kota Palu diharapkan sinkronisasi regulasi terhadap rencana tata ruang.
Untuk itu diharapkan Pemerintah Kota Palu agar dapat melakukan konsultasi kepada Kementerian ATR/BPN penyesuaian rencana tata ruang dengan rencana tata ruang provinsi, sehingga percepatan pembangunan di Kota Palu tidak terhambat dengan regulasi yang ada. CAL
Komentar