PALU– Aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Palu bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI Angkatan Darat menggelar operasi penegakan disiplin dan razia ke sejumlah tempat hiburan di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Sabtu (30/10/2021) malam.
Kapolres Palu, AKBP Bayu lndra Wiguno melalui Kasi Propam, Ipda Umar Lahabe mengatakan, razia itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya anggota yang mendatangi tempat hiburan malam.
Razia itu juga kata dia, merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri pasca kejadian penembakan Bripka CS yang menewaskan anggota TNI di Jakarta.
“Menindaklanjuti kejadian di Jakarta dimana ada oknum anggota Polri yang melakukan tindakan melanggar norma dan tindak pidana di tempat hiburan. Oleh karena itu, kita tindaklanjuti dengan kegiatan operasi penegakan disiplin bagi anggota Polri dan TNI yang berada di tempat hiburan,” tegas Umar dalam keterangannya kepada jurnalis, Ahad (31/10/2021).
Menurutnya, razia bersama itu juga merupakan implementasi kebijakan pimpinan Polri, bahwa sinergitas TNI-Polri harus lebih harmonis lagi dalam setiap kegiatan.
Operasi bersama yang melibatkan sekira 20 anggota tim gabungan ini menyasar tempat hiburan di Palu seperti N Club, Fortune, Karaoke Desi, Resto & KTV 89, Swissbell Hotel dan lainnya.
Seluruh pengunjung dan para pekerja di tempat hiburan itu diperiksa identitasnya satu per satu oleh petugas.
Petugas juga mengingatkan para pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dari razia itu, petugas tidak menemukan adanya anggota TNI dan Polri yang berada di tempat hiburan malam.
“Tidak ada anggota yang ditemukan,” kata Umar.
Dia memastikan akan menindak tegas anggota yang datang ke tempat hiburan. “Perintah atasan jelas, tidak boleh ada anggota TNI-Polri yang berada di tempat hiburan. Apabila ditemukan, khususnya anggota Polri, maka akan kita tindak tegas,” tegas Umar. HAL
Komentar