PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir mewakili gubernur menerima kunjungan konsultasi Ketua DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Rusdin Sinaling, wakil ketua Eko Wahyudi dan anggota Banggar di ruang kerjanya, Senin (8/11/2021).
Wagub didampingi Penjabat Sekretaris Provinsi Faisal Mang, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nizam, Pelaksana Tugas, Staf Ahli Bidang Pengembangan Wilayah dan Sumber Daya Alam Dahri Saleh, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otda Arfan, Karo Hukum Yopie, Kepala BPKAD diwakili Kabid Anggaran Haris.
Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling menyampaikan, Kabupaten Bangkep terlambat sesuai ketentuan untuk membahas dan mengesahkan Perda Perubahan APBD tahun 2021.
Dia memohon adanya kebijakan dari provinsi memberikan waktu untuk pelaksanaan pembahasan dan pengesahan anggaran, karena adanya anggaran yang sangat prioritas terkait dengan honorarium tenaga kesehatan penanganan Covid-19.
Wagub Ma’mun Amir menyampaikan harapannya kepada bupati dan DPRD agar terus meningkatkan koordinasi karena keduanya adalah mitra sejajar.
“Olehnya terus tingkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” katanya.
Menurutnya, jika terjadi hal-hal menghambat jalannya pemerintahan di daerah akibat hubungan komunikasi bupati dan DPRD kurang baik, yang menjadi korban pastilah masyarakat.
Selanjutnya atas komunikasi langsung Kabid Anggaran BPKAD, Haris dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri berwenang menyampaikan, daerah yang tidak dapat menyelesaikan pembahasan dan pengesahan APBDP hingga 30 September 2021, dinyatakan tidak melakukan perubahan perda APBD tahun 2021.
Olehnya melanjutkan pelaksanaan APBD tahun 2021 atau dapat juga melakukan perubahan anggaran melalui peraturan gubernur (pergub) terkait penambahan anggaran yang berkaitan dengan dana pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
Olehnya, berdasarkan penegasan pejabat Kemendagri tersebut wagub mengharapkan agar bupati, ketua DPRD bersama anggotanya dapat berkomunikasi untuk pengesahan pergub tentang penambahan anggaran yang berkaitan dengan alokasi pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
Karena kata dia, ada dua kabupaten di Sulteng yang mengalami keterlambatan pengesahan APBD Perubahan tahun 2021 yakni Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Banggai Kepulauan. Wagub juga mengharapkan, semoga hal ini tidak terjadi lagi pada masa-masa mendatang pada pemerintah kabupaten dan kota se Provinsi Sulawesi Tengah. HAL
Komentar