Arogan! Ajudan Kapolda Sulteng Rampas Kamera dan Hapus Hasil Liputan Jurnalis

-Banggai, Utama-
oleh

BANGGAI– Kunjungan kerja (kunker) Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Polisi Rudy Sufahriadi ke Mapolres Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan pada Kamis (18/11/2021), diwarnai insiden tidak mengenakkan.

Dimana salah satu anggota rombongan diketahui adalah ajudan Kapolda Sulteng Brigpol Hermi tanpa alasan yang jelas membentak, merampas kamera, dan menghapus gambar liputan yang diambil oleh wartawan tvOne, Andi Baso Herry.

Merespon aduan kasus perampasan alat kerja dan penghapusan rekaman video oleh oknum polisi saat meliput pertemuan antara Kapolda Sulteng dengan personel polisi di Mapolres Banggai, Kamis (18/11/2021), pihak pengurus daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng angkat bicara.

IJTI Sulteng mengecam dan menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan kapolda tersebut.

“Kami sangat menyayangkan masih ada oknum polisi yang berlagak seperti preman. Tindakan merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran hukum nyata terhadap Undang-Undang Pers,” ujar Ketua IJTI Sulteng, Rahman Odi dalam rilis resminya yang diterima media ini, Kamis (18/11/2021) di Palu.

Menurut Odi, sikap tersebut sangat bertolak belakang dengan profesionalitas kepolisian dan pers dalam menjalin kemitraan selama ini.

“Kami tidak setuju terhadap perlakuan oknum polisi seperti itu. Padahal sejauh ini Polda Sulteng sudah membangun komunikasi yang baik dengan media dan para jurnalis,” tegas Odi jurnalis Net Tv itu.

Sebagai pimpinan organisasi, Odi menegaskan, IJTI Sulteng selalu berupaya mewujudkan hubungan harmonis antara insan pers.

“Secara organisasi kami juga terus mengingatkan kepada teman-teman jurnalis televisi, untuk selalu membangun komunikasi yang baik dalan setiap peliputan, dalam waktu dan situasi apapun, agar informasi atau pemberitaan yang kita hasilkan selalu kredibel dan berkualitas, tentunya bermanfaat untuk masyarakat luas,” tutur Odi.

Dia menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat Kapolda Sulteng melakukan kunker ke Kabupaten Banggai dengan beberapa agenda.

Agenda diawali dengan mengunjungi gerai vaksinasi di Desa Tangkian, Kecamatan Kintom, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Mapolres Banggai untuk memberikan arahan kepada personel polres setempat.

Sebelum pemberian arahan dimulai, Andi Baso, sapaan akrab reporter TV One ini berkesempatan untuk mengambil gambar dokumentasi. Setelah itu reporter Andi Baso disuruh untuk keluar ruangan karena kegiatan bersifat internal.

Saat di luar ruangan, Brigpol Hermi mendatangi Andi Baso dan tanpa basa basi langsung menyuruh Andi Baso untuk menghapus seluruh dokumentasi yang telah diambil.

Permintaan tersebut ditolak oleh reporter Andi Baso dan mempertanyakan alasan mengapa dokumentasi harus dihapus.

Tanpa memberikan penjelasan, Brigpol Hermi malah memaksa reporter untuk menghapus dokumentasi kegiatan yang diambil oleh Andi Baso.

Sempat bersitegang, akhirnya reporter Andi Baso menghapus seluruh file dokumentasi. Namun, Brigpol Hermi merasa tidak yakin jika gambar tersebut sudah terhapus dan merampas handphone dan membentak-bentak reporter Andi Baso secara berulang-ulang.

Merasa kesal, reporter Andi Baso menyuruh Brigpol Hermi untuk membakar atau menghancurkan handphonenya kepada oknum polisi tersebut.

Karena mulai memanas akhirnya perdebatan tersebut dilerai oleh Koordinator Spripim Kapolda, Kompol Hangga.

Kepada reporter Andi Baso, Kompol Hangga meminta agar tidak menanggapi ulah oknum polisi yang arogansi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media ini belum bisa meminta keterangan dari Brigpol Hermi.

Sementara itu, Kapolda Sulteng sendiri yang dikonfirmasi jurnalis media ini terkait tindak kekerasan oknum ajudannya menyampaikan permohonan maafnya.

“Saya sudah meminta maaf kepada rekan media dan mohon dimaafkan,” kata Kapolda Sulteng dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp. HAL

Komentar