PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto membuka Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) lingkup Provinsi Sulteng di ruang Nagana kantor Bappeda setempat, Rabu (17/11/2021). Mendampingi Plt Asisten adalah Kabag Kinerja Pelayanan Publik, Desi J Rawung.
Plt Asisten Rudi menyampaikan, sejak terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2012 tentang SOP, telah lebih dari 400 terdata di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng.
Selama kurun waktu itu, juga telah beberapa kali dilakukan penyempurnaan SOP agar relevan dengan perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dengan dilaksanakannya evaluasi ini, semoga dapat memberi masukan dan tindak lanjut perbaikan dan penyempurnaan SOP, keakuratan dan ketepatan SOP yang sudah disusun dengan proses penyelenggaraan tugas, fungsi organisasi, sehingga organisasi dapat berjalan efektif serta efisien,” harap asisten.
Dia menuturkan, jika penyelenggaraan layanan sudah sesuai dengan tahapan-tahapan SOP, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Kalau langkah-langkah sudah tepat, Bapak Ibu pasti tenang menghadapi auditor karena yang pertama kali dicek (auditor) adalah SOP,” pungkasnya menekankan urgensi SOP.
Sebelumnya di awal acara, Ketua Panitia Kepala Sub Bagian Tata Laksana dan Budaya Kerja, Amiruddin Latuconsina menyampaikan, output kegiatan ini diharapkan dapat menjamin konsistensi pelayanan dari aspek mutu, waktu, dan prosedur.
Untuk jumlah peserta diperkirakan mencapai 100 orang, terdiri dari kepala sub bagian tata usaha dinas, badan dan biro serta satu staf pendamping selaku operator. LAH
Komentar