Insan Kesehatan di Sulteng Diharap Jadi Pelopor Gotong Royong Atasi Pandemi Covid-19

-Utama-
oleh

PALU– Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Rapat Koordinasi Terpadu Perencanaan DAK Bidang Kesehatan, Percepatan Vaksinasi dan Ramah Tamah Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 Tahun 2021 di sebuah hotel Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Palu, Senin (22/11).

Kegiatan resmi dibuka Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, M Faizal Mang mewakili Gubernur Rusdy Mastura.

Tema yang diangkat kata Kadis Kesehatan Sulteng, dr I Komang Adi Sujendra adalah vaksinasi sukses, ekonomi bangkit, dan Sulteng pasti bisa.

Dalam kesempatan itu, Direktur Kesehatan Tradisional Kementerian Kesehatan diwakili dr Hadi Siswoyo menginformasikan hasil vaksinasi Indonesia yang terbilang memuaskan karena masuk lima besar dunia.

Dia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Morowali atas capaian vaksinasi tertinggi di antara kabupaten/kota se Sulteng.

Untuk vaksin dosis satu sebutnya, dicapai sampai 82 % dan dosis dua sebesar 62 %. “Semoga ini bisa dicopypaste,” harapnya atas sukses Morowali.

Sementara gubernur melalui sambutan tertulis yang dibawa Penjabat Sekprov menyambut baik kegiatan sebagai sarana diskusi maupun evaluasi terhadap program-program kesehatan sepanjang 2021.

“Mengingat berbagai keterbatasan yang ada, maka perlu ditetapkan skala prioritas berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program,” katanya.

Isu pandemi tambahnya masih membayangi dan mempengaruhi perencanaan program kegiatan kedepan.

Untuk itu, dia berharap agar insan kesehatan dapat menjadi pelopor gotong royong mengatasi pandemi, memulihkan ekonomi dan percepatan vaksinasi.

Dengan meniru daerah lain yang sukses menggenjot vaksinasi, maka Penjabat Sekprov menginginkan tenaga vaksinator yang langsung datang ke warga.

“Mereka yang menjemput bukan menunggu, pola seperti ini yang harus ditiru,” harapnya.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, antara lain diikuti pejabat serta pengelola program dinas kesehatan, penyelenggara rumah sakit daerah dan instansi teknis. HAL

Komentar