Wagub Sulteng Minta Komisioner KI Kompak dengan Stakeholder

-Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Wakil Gubernur Ma’mun Amir melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) setempat di Ruang Polibu kantor gubernur, Selasa (23/11/2021).

Sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 492/400/DKIPS-G.ST/2021 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2025, menetapkan anggota komisi yakni Abbas H A Rahim, Ridwan, Jefit Sumampouw, Henny Hasna Ingolo,dan Sutrisno Yusuf.

Wagub Sulteng mengucapkan selamat kepada kelima orang Komisioner KI terpilih.

“Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi di Sulawesi Tengah, saudara-saudari harus kompak dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder, diantaranya dengan Dinas Kominfo Sulteng,” pesan wagub.

Wagub mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para komisioner Komisi Informasi periode sebelumnya atas segala kinerja dan bakti pengabdiannya.

Turut hadir anggota DPRD, Kadis Kominfo, kepala Badan Kesbangpol Sulteng, dan akademisi. LAH

Komentar