Sah, DPRD Sulteng Tetapkan APBD 2022

-Utama-
oleh

PALU– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Sulteng tahun anggaran 2022 sebesar Rp 4,329 triliun.

Penetapan ranperda tentang APBD Sulteng itu dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, Selasa (30/11/2021).

Persetujuan raperda ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan antara pimpinan DPRD dan Gubernur Sulteng.

Gubernur diwakili Penjabat Sekretaris Provinsi Sulteng, Moh Faizal Mang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulteng yang memberikan dukungan dan kerjasamanya sampai pada persetujuan APBD 2022.

“Perbedaan itu pasti ada. Oleh sebab itu mari kita bersama-sama memperkecil perbedaan itu kalau bisa kita hilangkan karena Sulawesi Tengah milik kita bersama,” tuturnya.

Dia menuturkan, beberapa catatan penting yang digarisbawahi dewan dalam proses pembahasan akan menjadi perhatian bagi pihak eksekutif dalam peningkatan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah.

Dia mengucapkan permohonan maaf sekiranya ada hal-hal yang tidak berkenan selama proses pembahasan APBD. CAL

Komentar