POSO– Pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu, Sulawesi Tengah saat ini tengah gencar melakukan pengawasan produk makanan dan minuman (mamin) yang diperjualbelikan di masyarakat.
Sesuai kewenangan yang diberikan oleh undang-undang yang berlaku, pihak BPOM Palu melakukan pengawasan terkait mutu produk mamin, mulai dari masa kedaluwarsa hingga kondisi produk yang tetap terjaga kualitasnya, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan kalau produk yang ada, tetap terjaga kualitas dan aman, hingga dikonsumsi masyarakat konsumen,” ujar Supendi yang didampingi Dian Suriani, tim dari Bidang Inspeksi Farmasi dan Makanan BPOM Palu usai melakukan inspeksi di sejumlah sub distributor produk mamin di wilayah Kabupaten Poso kepada jurnalis media ini, Rabu (8/12/2021).
Dalam inspeksi tersebut, tim yang dinakhodai Supendi langsung melakukan pengawasan produk mamin yang disimpan pada tiga gudang sub distributor di Poso.
Ada beberapa hal yang belum dilaksanakan pihak gudang terkait syarat untuk menjaga kualitas dan keamanan produk mamin.
Hal ini kata Supendi, terlihat pada susunan produk melebihi kapasitas, pengaturan produk langsung berhimpitan dengan dinding (tembok) gudang, tercampurnya produk yang sudah rusak (kemasan) dengan masih utuh kondisinya.
Yang lebih parah, tim juga menemukan laporan pemusnahan produk yang rusak, namun tidak transparan pada pelaksanaanya (eksekusi).
Selain itu ada juga pihak sub distributor yang kurang mengindahkan peringatan pihak BPOM.
Hal ini terlihat kondisi produk yang kurang terjaga dan tetap bercampur dengan masih baik.
“Pada pengawasan kami lakukan sebelumnya, pihak sub telah kami ingatkan terkait upaya yang baik dalam menjaga kualitas produknya. Namun kelihatannya masih tetap belum ada perubahan,” ujarnya.
Saat disinggung terkait kondisi gudang, Supendi menjawab, kalau hal tersebut di luar kewenangan BPOM.
Menyangkut pihak sub distributor yang nakal, kata Supendi, pihaknya akan terus melakukan pembinaan.
“Namun jika tetap tidak mengindahkan berbagai peringatan, maka langkah pro justitia pasti akan dilakukan. Namun hal ini ada pada tim khusus di BPOM,” tuturnya. Adapun tiga gudang yang menjadi objek pengawasan tim inspeksi BPOM dari Palu di wialyah Poso yakni gudang sub distributor produk Mayora, Nestle, dan Indofood. FAI
Komentar