Kuasa Pengguna Anggaran di Sulteng Diminta Jaga Amanah Dalam Kelola Keuangan Negara

-Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov), Faisal Mang bersama Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira Kepala Kanwil DJA Sulteng Irfa Amri menyerahkan DIPA tahun anggaran 2022 di Gedung Pogombo, Rabu (8/12/2021).

Kepala Kanwil DJA Sulteng, Irfa Amri menyampaikan, APBN merupakan instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mengarahkan perekonomian nasional. Tema kebijakan fiskal yang diusung untuk tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.

APBN 2022 memiliki postur pendapatan negara sebesar Rp 1.846,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.714,2 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.944,5 triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 769,6 triliun.

Belanja pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 23,02 triliun yang terdiri dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp 7,58 triliun dan alokasi dana TKDD sebesar Rp 15,44 triliun.

Dari TKDD tersebut, sebesar Rp 1,48 triliun (9,57%) merupakan dana desa, dan sisanya sebesar Rp 13,965 triliun adalah alokasi Dana Bagi Hasil, Dana Perimbangan, dan Dana Insentif Daerah.

Total pagu belanja K/L yang sebesar Rp 7,58 triliun di wilayah Sulteng terbagi ke dalam 443 Satuan Kerja pemilik Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terdiri dari 400 instansi vertikal pusat yang ada di daerah, 29 Satuan Kerja Dana Dekonsentrasi, dan 14 Satuan Kerja Tugas Pembantuan sebagai pelimpahan kewenangan dan penugasan kepada instansi pemerintah daerah.

Irfa berharap peran APBN dapat optimal terlaksana baik melalui belanja K/L maupun TKDD untuk mencapai tujuan kesejahteraan seluruh masyarakat di Sulteng.

Sementara itu, gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekprov Faisal Mang menyampaikan rasa syukur pada hari ini dapat melakukan penyerahan DIPA tahun anggaran 2022 kepada para kuasa pengguna anggaran kementerian/lembaga di Sulteng.

Selain itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis alokasi dana TKDD tahun anggaran 2022 di Sulteng.

“Untuk itu, selaku perwakilan pemerintah pusat,  gubernur menyerahkan DIPA  serta alokasi dana TKDD tahun 2022 kepada saudara-saudara untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” katanya.

Dia menuturkan, sesuai penyampaian perwakilan kementerian keuangan dalam laporannya, bahwa untuk Sulteng dialokasikan dana APBN melalui belanja kementerian negara/lembaga sebesar Rp 7,5 triliun atau meningkat 8% dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 7 triliun.

Dana TKDD yang dialokasikan di Sulteng pada tahun anggaran 2021 telah ditetapkan sebesar Rp 15,4 triliun, terdiri dari komponen dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dana insentif daerah, serta dana desa.

Dia juga menyampaikan bahwa APBD tahun 2022, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.714 triliun.

Dia juga meminta kepada para kuasa pengguna anggaran dan siapapun yang berhubungan dengan keuangan negara, agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara.

Karena kata dia, APBN bukan hanya sekadar susunan angka-angka, namun di dalamnya terdapat tanggung jawab besar pemerintah terhadap Tuhan yang Maha Esa, rakyat, bangsa, juga kepada generasi sekarang dan yang akan datang. LAH

Komentar