Sulteng Masuk 10 Provinsi di Indonesia Fokus Penurunan Stunting

-Utama-
oleh

PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir didampingi Kadis Kesehatan dr I Komang Adi Sujendra mengikuti Rapat Forum Nasional Stunting 2021 secara virtual, Rabu (15/12/2021). Kegiatan tersebut diikuti lintas kementerian, gubernur dan bupati/walikota se Indonesia, dan lembaga donor.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pada kesempatan itu menyatakan, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekuarangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.

Indonesia diproyeksikan mengalami pertumbuhan penduduk produktif (bonus demografi tahun 2045), tetapi bonus demografi ini tidak berguna, bahkan jadi beban negara jika tingginya prevalensi balita stunting tidak diperbaiki saat ini. Stunting menimbulkan kerugian ekonomi negara sebesar 2-3% dari PDB.

Strategi percepatan penurunan stunting di daerah adalah perlu keseriusan pemerintah melalui pembentukan tim percepatan penurunan stunting, perilaku masyarakat belum sejalan dengan upaya penurunan stunting, peningkatan kapasitas program, kualitas, pengelolaan dan penggunaan data di daerah masih terbatas, progres capaian pelaksanaan setiap aksi konvergensi.

Sementara arahan Presiden RI, Joko Widodo sebagai langkah-langkah kongkrit dalam penurunan stunting yang disampaikan Mendagri yakni fokus penurunan stunting di 10 provinsi yang memiliki prevalensi seperti NTT, NTB, Sulbar, Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulteng.

Kemudian memberikan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita di puskesmas, dan posyandu dipastikan tetap berlangsung.

Berikutnya tingkatkan upaya promotip, edukasi dan sosialisasi bagi ibu-ibu hamil serta pada keluarga harus terus digencarkan, sehingga meningkatkan pemahaman untuk pencegahan stunting dengan melibatkan PKK, tokoh Agama, tokoh masyarakat, RT, RW serta relawan dan menjadi gerakan bersama masyarakat.

Selanjutnya upaya penurunan stunting berkaitan dengan program perlindungan sosial, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) kemudian pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan juga pembangunan infrastruktur dasar yang menjangkau keluarga yang tidak mampu, melaksanakan dengan baik Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Sementara itu, Sulteng meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan agar diajak seluruh organisasi perangkat daerah terkait dan seluruh lembaga yang dapat bersinergi dengan pemerintah secara berjenjang dalam penurunan stunting di wilayahnya. Dia meminta agar pembentukan klinik bersalin untuk menjadi prioritas percepatan penurunan stunting. LAH

Komentar