PALU– Pemerintah daerah harus mengimbangi kemajuan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal.
Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Faizal Mang mewakili gubernur saat membuka kegiatan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di sebuah hotel Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Palu, Jumat (17/12/2021).
“Jika mampu memanfaatkan digitalisasi dengan baik maka akan memudahkan akses informasi kepada masyarakat,” kata Faizal Mang.
Dia berharap kegiatan ini menjadi komitmen pengelola JDIH se Sulteng dalam meningkatkan sinergitas serta pemahaman.
Pj Sekprov mengimbau kepada para peserta agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kerjasama yang efektif antara pusat JDIHN dan anggota JDIHN di daerah,” kata panitia acara, Indah menambahkan.
Tampak hadir para Kepala Bagian Hukum kabupaten/kota se Sulteng. Adapun narasumber Kapus JDIH Nasional Kemenkumham RI, Yasmon dan Karo Hukum Pemprov Sulteng Yopie Patiro. LAH
Komentar