10 Badan Publik Pemprov Sulteng Raih Anugerah KIP 2021

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– 10 badan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) meraih Anugerah Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021 berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulteng, Faridah Lamarauna menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pengisian kuesioner oleh masing-masing PPID perangkat daerah. Selanjutnya kuesioner tersebut diverifikasi bersama untuk menjadi dasar dalam menentukan peringkat pengelolaan layanan informasi publik yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 491/379/Dis.Kominfo-G.ST pada 3 November 2021.

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu Komisi Informasi Pusat telah mengumumkan hasil monev KIP tahun 2021. Dimana kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh PPID provinsi se Indonesia.

“Alhamdulillah, tahun 2021 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan kategori menuju informatif,” kata Faridah saat penyerahan plakat penghargaan terhadap Pengelolaan Layanan Informasi Publik melalui PPID Perangkat Daerah di sebuah hotel Kota Palu, Senin (20/12/2021).

Menurutnya, penyerahan penghargaan ini merupakan akhir dari rangkaian kegiatan monev layanan informasi publik yang dimulai pada Juni 2021.

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Sekreraris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Faisal Mang saat membacakan sambutan tertulis gubernur menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi yang telah menyelenggarakan acara penganugerahan.

Sekaligus kata dia, menunjukkan peran penting KI dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi publik, serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Sulteng.

Beberapa poin penting diamantakan Gubernur Sulteng melalui sambutan tertulisnya.

Salah satunya, gubernur berharap agar seluruh PPID perangkat daerah untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan yang menyangkut pembinaan pengelolaan.

“Kita harapkan tingkat partisipasi perangkat daerah pada monev tahun depan dapat ditingkatkan dari 80,49% menjadi 100 persen, atau tidak ada lagi perangkat daerah yang tidak berpartisipasi,” ucap Faisal Mang saat membacakan sambutan tertulis gubernur.

Berikut daftar penerima Anugerah Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021:

1. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Tuty Zarfiana)

2. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Christina Shandra Tobondo).

3. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik  (Faridah Lamarauna)

4. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Rifky Anata Mustakim)

5. Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (Moh Arif Abd Wakil Latdjuba)

6. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Eda Nur Elly)

7. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Richard Arnaldo)

8. Kepala Dinas Pariwisata (I Nyoman Sriadijaya)

9. Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (Syaifullah Djafar)

10. Kepala Dinas Perhubungan (Sisliandy). CAL

Komentar