BI FAST Diluncurkan, Biaya Transaksi Perbankan Jadi Lebih Murah

-Ekonomi, Utama-
oleh

PALU– Bank Indonesia (BI) meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST), Selasa (21/12/2021). Dengan BI Fast, biaya transaksi perbankan menjadi lebih murah. Peluncuran BI Fast dilaksanakan secara virtual dengan mengangkat tema “Transformasi Digital Sistem Pembayaran untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Negeri”.

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang bertujuan untuk mempermudah transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. Implementasi BI-FAST melalui perbankan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dukungan sistem internal perbankan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, BI-FAST sebagai salah satu implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 merupakan bentuk transformasi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata, serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pengembangan BI-FAST adalah tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional bersama dengan inovasi sistem pembayaran lain seperti QRIS, SNAP, yang didukung reformasi regulasi sistem pembayaran.

BI-FAST merupakan inisiatif nasional (national driven) untuk menciptakan infrastruktur SP ritel yang lebih efisien, memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Hal tersebut akan memperkuat konsolidasi industri SP nasional dan membangun ekonomi-keuangan digital yang integrated, interoperable & interconnected, serta membentuk unicorn-unicorn nasional tangguh.

“Saya berharap peluncuran BI-FAST akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujar Gubernur Perry.

Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem, menyampaikan dukungan dan komitmen industri terkait inisiatif yang dilakukan BI melalui BSPI dan implementasi BI-FAST sebagai sarana reformasi lanskap digitalisasi untuk Pemulihan Ekonomi Negeri.

Adapun keunggulan dari BI-FAST adalah dengan memberikan layanan setiap saat atau 24 jam dalam tujuh hari selama sepekan, dana dapat diterima secara seketika oleh nasabah dan bank (real time), serta melayani berbagai instrumen dan kanal pembayaran seperti counter bank, & mobile/internet banking, serta kedepannya dapat diakses melalui QR, ATM dan EDC.

Salah satu fitur unggulan yang ditawarkan dari BI-FAST adalah penggunaan proxy address seperti nomor HP atau alamat email sebagai pengganti nomor rekening, sehingga nasabah akan menjadi lebih mudah dalam melakukan transaksi.

Melalui BI-FAST biaya transaksi nasabah juga menjadi lebih hemat dari Rp 6.500 per transaksi menjadi maksimal Rp 2.500 per transaksi.

Selain itu, batas nominal transaksi BI-FAST sebesar Rp 250 juta per transaksi, sehingga lebih besar dari batas nominal transaksi online (saat ini umumnya Rp 25 juta per transaksi).

Implementasi BI-FAST merupakan salah satu upaya Bank Indonesia terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital kedepan, termasuk dalam memfasilitasi transaksi cross border.

Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual dengan 21 Peserta Batch 1 yang telah go live.

Bagi calon peserta lainnya yang belum masuk sebagai peserta Batch 1, Bank Indonesia tetap membuka gelombang-gelombang berikutnya untuk menjadi peserta BI-FAST. Selanjutnya, layanan BI-FAST diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. GUS

Komentar