PARIMO– Desa Lebagu Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terpilih jadi Kampung Reforma Agraria. Pencanangan kampung itu dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Parimo, Badrun Nggai di Desa Labagu Kecamatan Balinggi, Selasa (21/12/2021).
Dipilihnya Desa Lebagu sebagai Kampung Reforma Agraria, karena memenuhi dua unsur yaitu realisasi aset kegiatan pemberdayaan masyarakat dan tertib administrasi dalam hal tertib hukum pertanahan.
“Desa Lebagu dipilih karena memenuhi unsur yang telah ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Parimo, Basuki Raharja.
Basuki mengatakan, kegiatan Kampung Reforma Argraria akan terus dipantau selama tiga tahun agar benar-benar bisa mandiri.
Wabup Badrun Nggai usai melakukan pencanangan menyambut baik kegiatan tersebut. Dia memberi apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada BPN/ATR Parimo yang telah mempercayakan Desa Lebagu sebagai Kampung Reforma Agraria.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPN telah memilih Desa Lebagu sebagai Kampung Reforma Agraria,” ucapnya.
Olehnya kata wabup, pihaknya mendukung penuh program yang digelontarkan oleh BPN/ATR Parigi Moutong.
“Saya kira ini penting agar dapat mengurangi konflik agraria serta dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Parigi Moutong,” tuturnya. CAL
Komentar