Pemkot Palu dan KUA Teken Kerjasama Terkait Percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan

-Utama-
oleh

PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan MoU antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan enam organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya di ruang rapat Bantaya kantor walikota, Senin (27/12/2021).

Dalam acara itu, hadir pula Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido, Ketua TP PKK Kota Palu Diah Puspita, pejabat Kementerian Agama dan para kepala OPD setempat.

Walikota Palu menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Disdukcapil Kota Palu yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama itu.

PKS antara Disdukcapil dengan KUA dan enam OPD itu menyangkut tentang percepatan pelayanan administrasi kependudukan serta pemanfaatan data kependudukan.

Menurutnya, kerjasama itu dibangun dalam rangka percepatan pelayanan administrasi kependudukan Kota Palu. Inovasi pelayanan yang dilakukan dapat menjadi tolok ukur kegiatan yang sudah berjalan sebelumnya.

Penandatanganan MoU tersebut tidak lain untuk mewujudkan visi misi Pemerintah Kota Palu.

Hal itu juga sejalan dengan semangat Palu Mantap Bergerak yang memiliki visi “membangun Kota Palu yang mandiri, aman, nyaman, tangguh, serta profesional dalam konteks pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan keagamaan”. LAH

Komentar