Kapolda Sulteng Berikan Penghargaan Pengungkap 29 Kg Sabu-sabu

-Utama-
oleh

PALU– Mengawali pelaksanaan tugas tahun 2022 Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan penghargaan jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba dan Bea Cukai Pantoloan Palu.

Penghargaan diberikan atas keberhasilan dalam mengungkap penyelundupan 29 kilogram (kg) sabu-sabu yang masuk wilayah Sulteng tepat Hari Natal lalu di wilayah Pantai Barat, Kabupaten Donggala.

Piagam penghargaan diterima perwakilan dari Ditres Narkoba Polda Sulteng dan Bea Cukai Pantoloan Palu dalam pelaksanaan apel di mapolda setempat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Senin (3/1/2022).

“Terima kasih atas kerja keras dan kolaborasi yang ditunjukkan, kerja keras tidak akan mengkhianati hasil,” demikian kata Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi.

Kapolda berharap, semoga penghargaan itu dapat memotivasi dan bekerja lebih keras lagi, utamanya dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayah Sulteng.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto mengungkapkan, penghargaan diberikan sesuai dengan Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/479/XII/2021 tanggal 31 Desember 2022.

Adapun penerima piagam penghargaan Kapolda Sulteng adalah 22 personel Ditresnarkoba Polda Sulteng, 34 petugas Bea Cukai Pantoloan Palu, dan dua aparat Polres Donggala.

Untuk diketahui tepat momen Natal 25 Desember 2021 kemarin, tim gabungan Polda Sulteng dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 29 kilogram sabu-sabu yang melibatkan lima tersangka  di wilayah Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala. CAL

Komentar