Kasus Narkoba, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria di Tolitoli

-Hukum Kriminal, Tolitoli-
oleh

PALU- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Polisi Adhi Purboyo, Senin (10/1/2022) di Palu mengatakan, kasus pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika itu terjadi pada Sabtu (8/1/2022) di Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.

Adhi membeberkan dari pengungkapan tersebut anggotanya menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial ES alias A (34) dan B alias N (37), keduanya warga Kabupaten Tolitoli.

Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa sabu-sabu seberat 230,24 gram, timbangan digital, dua telepon genggam, dan uang tunai.

Kedua Pelaku berikut barang bukti saat ini ditahan di Mapolda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. “Bila ada perkembangan akan disampaikan,” tutur Adhi. HAL

Komentar