Ahli Dewan Pers Sambangi Bidang Humas Polda Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– Memperkuat sinergitas kerjasama dan kemerdekaan jurnalis, Ahli Dewan Pers Sulawesi Tengah (Sulteng) mengunjungi Bidang Humas polda setempat, Selasa (11/1/2022).

Keterwakilan Ahli Dewan Pers Sulteng yang diwakili oleh Ruslan Sangadji dan Basri Marzuki itu diterima Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto didampingi Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari.

Ruslan Sangadji dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kesempatan waktu dapat menerimanya untuk melakukan audiensi dengan Bidang Humas Polda Sulteng.

Ruslan Sangadji menyampaikan peran dan fungsi keterwakilan Dewan Pers daerah, utamanya dalam mengatasi permasalahan delik pers dan laporan kerja pers yang berujung ke proses pidana.

Dia mendorong peningkatan kemerdekaan pers di Sulteng serta memastikan penerapan kode etik jurnalistik untuk mewujudkan profesional jurnalis.

Sehingga dia berharap, terhadap laporan masyarakat terkait kerja pers di jajaran Polda Sulteng dapat ditangani bersama-sama dengan ahli Dewan Pers daerah untuk menentukan apakah itu kasus delik pers atau murni merupakan pidana.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sulteng mengapresiasi kunjungan keterwakilan Ahli Dewan Pers.

“Terima kasih atas kunjungannya untuk melakukan sharing memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan MoU Dewan Pers dan Polri, khususnya Polda Sulteng dan jajaran,” kata Didik.

Dia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan keberadaan keterwakilan Ahli Dewan Pers kepada seluruh polres jajaran, utamanya dalam menangani perkara, baik yang merupakan delik pers atau murni merupakan pidana dengan meminta keterangan ahli Dewan Pers daerah. LAH

Komentar