Lantik Komisioner Baru, Gubernur Minta KPID Sulteng Tingkatkan Kepatuhan P3SPS

-Sulawesi Tengah, Utama-
oleh

PALU- Gubernur Rusdy Mastura resmi melantik tujuh orang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2022-2025, bertempat di ruang Polibu kantor gubernur, Rabu (12/1/2022).

Dalam pelantikan itu hadir Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulteng Wiwik Jumatul Rofiah, Kadis Kominfo Farida Lamarauna, Ketua Komisi Informasi Sulteng dan Ketua KPID Sulawesi Selatan.

Susunan komisioner terpilih sebagai berikut: Abdullah, Andi Kaimuddin, Indra A Yosvidar, dr Ricky Yuliam, Muhammad Wahid, Muhammad Ramadhan Tahir, dan
Yeldi S Adel.

Kepada komisioner baru, Gubernur Rusdy Mastura meminta bekerja profesional, menunjukkan kinerja, menjaga akhlak, dan teamwork yang solid.

Terlebih lagi KPID kata gubernur harus mampu melindungi masyarakat dari pengaruh buruk siaran yang tidak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Begitu juga kepada lembaga penyiaran publik yang belum mematuhi P3SPS, agar diberi pembinaan dan pendampingan.

Sementara bagi yang sudah merealisasinya agar diberi apresiasi sebagai bentuk stimulasi meningkatkan kualitas siaran yang sehat.

Ditambah lagi agar masyarakat kian selektif maka Gubernur Rusdy minta supaya KPID melakukan literasi media yang masif.

“Agar masyarakat dapat memilah serta memilih informasi yang baik dan benar,” harapnya.

Dengan berjalannya proses migrasi penyiaran dari analog ke digital, maka KPID Sulteng diminta ikut proaktif mengawalnya.

“Demi terwujudnya digitalisasi penyiaran yang berdampak positif bagi percepatan pembangunan Sulawesi Tengah,” kata gubernur melanjutkan.

Di penghujung sambutan, gubernur sekali lagi mengucapkan selamat kepada para komisioner baru.

“Semoga amanah ini dapat diemban dengan landasan integritas dan moralitas,” tuturnya mengingatkan. CAL

Komentar