Deklarasi Janji Kinerja, LPKA Palu Optimis Raih WBK

PALU– Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Kota Palu melaksanakan deklarasi Janji Kinerja tahun 2022, Rabu (19/1/2022). Deklarasi Janji Kinerja itu menambah optimisme LPKA Kelas II Palu untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun ini.

Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 dilaksanakan LPKA Kelas II Palu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Palu, dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Palu di Gedung Serbaguna LPKA Palu.

Setidaknya, ada tiga poin utama yang dideklarasikan. Deklarasi Janji Kinerja ini mengukuhkan komitmen seluruh pegawai di lingkup Kemenkumham untuk bekerja sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Para pejabat utama dan pejabat struktural di masing-masing UPT Pemasyarakatan menandatangani janji tersebut.

Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun mengaku optimis meraih predikat WBK tahun ini setelah melihat kesiapan, kedisiplinan, dan tekad pegawai LPKA Palu dalam menjalankan tugas pokoknya.

Di tengah keterbatasan anggaran dan sarana prasarana, aktivitas pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Palu berjalan baik dan berprestasi.

“Tanpa piagam WBK pun, saya yakin seluruh pegawai dan pejabat di LPKA Palu telah WBK. Mereka sudah bekerja bagus. Tapi tetap kita butuh pembuktian dan penilaian. Saya yakin tahun ini kita akan peroleh WBK, karena kesiapan petugas, kedisiplinan dan tekad pegawai saya disini sudah ke arah itu,” tegas Revanda Bangun usai penandatanganan deklarasi Janji Kinerja.

Dia menambahkan, para pejabat dan pegawai LPKA Palu harus komitmen, serius dan tegak lurus terhadap perintah pimpinan. Jika ini dipegang teguh, maka predikat WBK itu akan mudah diperoleh.

Guna meraih WBK, lanjut Revanda, selain keteguhan komitmen pegawai, peningkatan sarana dan prasarana di LPKA Palu juga harus tetap dilakukan. Hanya saja, penambahan fasilitas tersebut kerap terbentur oleh keterbatasan anggaran.

Olehnya, LPKA Palu membuka pintu lebar bagi stakeholder yang ingin memberikan bantuan sarana dan prasarana di lembaga tersebut.

“Kita perlu bantuan dan dukungan  dari Pemerintah Provinsi Sulteng terkhusus Pemda Kota Palu. Karena anak ini bukan hanya tugas dan tanggungjawab LPKA atau Kemenkumham Wilayah Sulawesi Tengah. Anak ini adalah tanggungjawab kita bersama, karena mereka adalah generasi bangsa, generasi penerus. Sekarang mungkin mereka lagi bermasalah di mata hukum, tapi kita perlu sama-sama membina mereka, mendidik mereka agar mereka bisa menjadi calon-calon pemimpin di negeri ini,” tuturnya.

DAPAT APRESIASI OMBUDSMAN

Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah mengapresiasi deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulteng serta jajarannya.

Menurut dia, substansi Janji Kinerja adalah memperbaiki kualitas pelayanan publik. Karena telah berjanji, seluruh lembaga wajib menepati dan melaksanakannya.

Sofyan Farid Lembah mengatakan, Ombudsman Sulteng sangat perhatian dengan pelayanan publik, sehingga setiap lembaga negara dituntut dan wajib meningkatkan kualitas pelayanannya.

Terkait dengan sarana dan prasarana lembaga, lanjut Sofyan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atau pemerintah kabupaten dan kota mesti ikut berpartisipasi aktif. Apalagi menyangkut masa depan anak.

“Pak Gubernur Rusdy Mastura harus kesini (LPKA Palu). Lihat nasib anak-anak disini. Mereka butuh fasilitas penunjang minat dan bakat seperti olahraga, kesenian atau yang lainnya. Mereka ini adalah generasi penerus kita,” tegas Sofyan Farid Lembah. GUS

Komentar