SIGI– Arena judi sabung ayam di Dusun Boyabunga, Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah digerebek aparat polres setempat, Ahad (23/1/2022).
Penggerebekan itu dipimpin Kabag Ops Polres Sigi, AKP Ahmad Bagus Harun atas perintah langsung Kapolres AKBP Reja A Simanjuntak.
Kabag Ops Ahmad Bagus Harun mengatakan, penggerebekan ini sebagai wujud keseriusan Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak dalam memberantas perjudian sabung ayam di wilayah hokum kerjanya.
Menurutnya, penggerebekan judi sabung ayam tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat.
Dia menuturkan, pada pukul 16.10 Wita, aparat gabungan tiba di lokasi perjudian di Dusun Boyabunga dan membuat warga langsung kabur.
Meski demikian polisi tetap mengamankan barang bukti yang berada di lokasi seperti sembilan unit sepeda motor, tiga kurungan ayam, sebuah meja tongko, seekor ayam aduan, empat jam dinding, lima bola lampu, 28 buah kartu domino, tiga kurungan ayam, dua karpet warna biru, sebuah karpet warna hijau, dua ring beserta besi patok dan dua telepon genggam.
Dia menuturkan, akses jalan menuju ke lokasi hanya bisa ditempuh dengan satu jalur dan lokasinya agak di bawah, sehingga kedatangan polisi sangat mudah terpantau, sementara jalur untuk kabur sangat luas.
“Hal inilah yang membuat personel kami tidak dapat melakukan upaya penangkapan kepada para pemain judi sabung ayam,” tutur Kabag Ops.
Namun pihaknya berharap upaya polisi ini bisa memberikan efek jera untuk tidak lagi melakukan judi sabung ayam.
“Kami sudah ingatkan bahwa lokasi ini sudah menjadi target kepolisian dalam memberantas judi sabung ayam,” ujarnya.
Saat ini seluruh barang bukti judi sabung ayam kini diamankan di Mapolres Sigi untuk pengembangan lebih lanjut. HAL
Komentar