Seorang Anak di Palu Tega Bunuh Ayah Kandung

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Seorang pria tewas akibat dianiaya anaknya sendiri di Lorong Seroja, Jalan Manonda, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (26/1/2022) sekira pukul 04:00 Wita. Korban tewas berinisial MA, sedangkan pelaku yang merupakan anak kandungnya yakni MR.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, kronologi kasus itu bermula saat korban mengajak anak kandungnya itu untuk menginap di rumahnya dengan maksud agar anaknya berobat ke puskesmas atau rumah sakit jiwa.

Entah apa yang dipikirkan, kemudian pelaku malah menebas ayahnya sendiri hingga mengakibatkan sejumlah luka berat di tubuhnya.

Kapolres mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Anutapura Palu untuk mendapatkan pertolongan.

“Namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” katanya.

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan digelandang aparat ke Mapolsek Palu Barat untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dia mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan nomor Lp B/20/I/2022/Sulteng/Res Palu/Sek Palu Barat tentang panganiayaan.

Kapolres menuturkan, pelaku menebas korban berkali-kali. Sementara barang bukti yang digunakan disimpan pelaku di sekitar rumah korban.

“Ini dari hasil pengembangan dari penyidik tadi. Awalnya pelaku hanya tiduran bersama korban,” ungkap kapolres.

Selain menangkap pelakunya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang.

Diperoleh informasi, pelaku Mr pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa Madani, Kelurahan Mamboro Palu. LAH

Komentar