LUWUK– Sebanyak 12 pelajar dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 di Luwuk, Kabupaten Banggai ditangkap aparat polres setempat, Jumat (28/1/2022).
Belasan pelajar ini ditangkap usai aparat Polres Banggai mendapatkan informasi adanya penyerangan di MAN 1 Luwuk oleh sekelompok pelajar SMK Negeri 2 Luwuk.
“12 siswa yang diamankan yakni sembilan siswa dari MAN 1 Luwuk dan tiga siswa dari SMK Negeri 2 Luwuk,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Adi Herlambang.
Adi Herlambang mengatakan, penyerangan ini berawal dari kasus pemukulan yang dilakukan oleh sekelompok siswa MAN Negeri 1 Luwuk terhadap siswa SMK Negeri 2 Luwuk di kompleks gudang mobil PT Hasrat Abadi, Kelurahan Kompo, Kecalamatan Luwuk Selatan, Kamis (27/1/2022).
“Karena tidak terima dengan perlakuan itu, sehingga hari ini sejumlah siswa dari SMK Negeri Luwuk mendatangi dan menyerang MAN 1 Luwuk,” tutur Adi Herlambang.
Perwira pertama berpangkat dua balak ini menjelaskan, para siswa SMK Negeri 2 Luwuk melakukan penyerangan dengan cara melempar batu dari depan pagar MAN 1 Luwuk.
“Pelemparan batu itu mengenai satu unit mobil milik dari guru MAN 1 Luwuk,” katanya.
Dia mengatakan, belasan siswa yang diamankan itu lantaran diduga terlibat dalam pemukulan ataupun pengeroyokan serta pelemparan MAN 1 Luwuk.
“Para siswa yang diamankan diberikan hukuman fisik berupa push up, shit up dan jumping jack sebagai bentuk pembinaan serta efek jera,” kata Kasat Reskrim.
Selanjutnya para siswa tersebut diserahkan ke anggota piket SPKT Polsek Luwuk untuk dibuatkan surat pernyataan dan dijemput orang tuanya agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. CAL
Komentar