LUWUK– Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Batu Permata, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Rabu (9/2/2022).
“Tersangka berinisial AL alias I (17), warga Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk ini ditangkap tanpa perlawanan di Pelabuhan Rakyat Luwuk pada Rabu sekira pukul 13.00 Wita,” ungkap Kepala Satreskirm Polres Banggai, Iptu Adi Herlambang, Kamis (10/2/2022).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan Tim Buser Polres Banggai sesuai dengan laporan polisi LP-B/376/IX/2021/SPKT/POLRES BANGGAI, POLDA SULTENG tertanggal 9 September 2021.
Dia menjelaskan, kasus curanmor ini terjadi pada Rabu 8 September 2021 lalu sekira pukul 07.00 Wita.
Dimana saat itu korban bangun pagi dan hendak keluar rumah menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam miliknya.
“Namun korban melihat sepeda motornya yang terparkir di luar rumah telah lenyap. Korban sempat melakukan pencarian tetapi tidak menemukan, sehingga melaporkannya ke SPKT Polres Banggai,” sebut Iptu Adi.
Usai menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi bahwa barang bukti hasil curian sesuai data yang dilaporkan korban di Kecamatan Pagimana.
“Motor milik korban telah dipakai salah seorang warga di Kecamatan Pagimana. Dan hasil interogasi bahwa barang bukti tersebut dibeli seharga Rp 4 juta dari rekan tersangka,” kata perwira pertama berpangkat dua balak itu.
Atas informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan keberadaan tersangka bersama seorang rekannya tersebut dan mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di Pelabuhan Rakyat Luwuk.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya sudah tujuh kali melakukan aksinya ini bersama seorang rekannya dengan TKP yang berbeda-beda,” ungkap Adi Herlambang.
Di hadapan polisi, tersangka juga menjelaskan bahwa mereka berdua beraksi dengan cara mencari sepeda motor yang tidak terkunci stir, lalu tersangka mendorongya.
“Sedangkan rekan korban melakukan pembongkaran di bagian depan motor dan mencari soket kontak agar sepeda motor yang mereka curi bisa hidup,” jelas Adi.
Saat ini tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korban sudah diamankan di Mapolres Banggai guna penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka sudah ditahan di Mapolres Banggai. Untuk rekan tersangka masih kita buru,” tegas Adi Herlambang. HAL














Komentar