Terlibat Curanmor, Pria Asal Palu Ditangkap Polisi di Tolitoli

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

TOLITOLI– Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tolitoli berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor atau curanmor di wilayahnya, Jumat (11/2/2022). Pengungkapan kasus curanmor ini bertepatan di hari serahterima jabatan Kapolres Tolitoli dari AKBP Budhi Batara Pratidina kepada AKBP Ridwan.

Kasubbag Humas Polres Tolitoli, AKP Ansyari Tolah menjelaskan, kasus curanmor itu terjadi pada 15 Januari 2022 lalu di kompleks Perumnas Kelurahan Baru. Tersangka bernama Randy (22), pria asal Kelurahan Besusu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Dia menjelaskan, kasus curanmor itu dilaporkan korban Anugrah Dwiputra, warga Lampasio. Berdasarkan laporan itu, Satreskrim Polres Tolitoli segera melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil meringkus pelakunya.

Pelaku ditangkap pada Jumat (11/2/2022) sekira jam 13.00 Wita. Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui terdapat barang bukti dua sepeda motor berada di Desa Sibea, Kecamatan Lampasio yang sudah dijual dengan pekerja perusahaan.

Polisi pun segera menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dua sepeda motor Honda Beat. Dalam aksinya, tersangka Randy tidak sendiri dan dibantu rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Saat ini, tersangka bersama barang buktti dua sepeda motor ditahan di Mapolres Tolitoli. MRZ

Komentar