PALU– Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi memerintahkan kepada jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyelidikan terhadap tewasnya seorang pemuda saat pembubaran aksi blokade Jalan Trans Sulawesi di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong oleh massa Aliansi Tani Rakyat (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana pada Sabtu (12/2/2022) malam.
“Kalau ada anggota yang bersalah dalam SOP (standar operasional prosedur) kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan berlaku di Polri,” kata Kapolda Rudy Sufahriadi saat ditemui sejumlah jurnalis di Mapolda Sulteng, Ahad (13/2/2022).
Soal ada warga yang ditangkap polisi dalam aksi unjukrasa itu, kapolda akan mengecek dulu di lokasi.
“Saya akan ke Polres Parigi Moutong, nanti kita sampaikan setelah dari sana,” katanya.
Dia menjelaskan, aksi penutupan jalan oleh massa di Parimo merupakan yang ketiga kalinya.
Massa menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Trio Kencana dan meminta gubernur untuk hadir saat itu.
Namun kata kapolda, Gubernur Rusdy Mastura hanya sanggup ke Parimo pada Senin (14/2/2022) besok, tetapi masyarakat sudah menutup jalan kembali.
Aksi blokade jalan berlangsung dari pukul 12.00 siang hingga malam hari.
Kapolres berkali-kali melakukan negosiasi dengan koordinator aksi agar tidak menutup jalan, apalagi Jalur Trans Sulawesi, namun tidak membuahkan hasil.
Polisi pun kemudian bertindak tegas dengan membubarkan aksi massa.
Kapolda mengatakan, dalam penindakan pembubaran aksi karena menutup jalan itu, telah dilakukan arahan pimpinan pasukan atau APP yang terukur dan terarah sesuai SOP Polri. Namun demikian ternyata ada satu korban meninggal dunia.
“Sekarang ini saya akan datang kesana melihat langsung kondisi disana bersama Kabid Propam. Yang jelas polisi akan menindak tegas siapapun yang bersalah. Kalaupun ada anggota yang bersalah dalam melakukan kegiatan pengamanan unjukrasa dalam membuka jalan itu kita akan bertindak sesuai aturan berlaku di Polri,” tegas mantan Kepala Korps Brimob Polri itu.
Soal tuntutan massa terkait pencabutan IUP PT Trio Kencana, kapolda menjawab jika itu urusan Gubernur Sulteng.
“Saya sudah telepon pak gubernur ternyata IUP itu keluar sebelum dia menjabat sebagai gubernur,” katanya.
Kapolda menambahkan, pihaknya akan berlaku profesional terhadap pelaku unjukrasa yang tidak berizin.
“Kita akan cari siapa yang melakukan. Kalau ada anggota yang bersalah dalam SOP kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan berlaku di Polri,” tutur mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Erfaldi (21) warga Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, tewas dalam aksi blokade Jalan Trans Sulawesi di Desa Khatulistiwa oleh massa ARTI KTT PT Trio Kencana pada Sabtu (12/2/2022) malam.
“Saya mendapat kabar anak saya kena tembak dari keluarga. Saya langsung mencari tahu keberadaannya ke Puskesmas Tada. Saya sampai tidak kuat melihat kondisi anakku yang saat itu telah meninggal,” ungkap Ibu Kandung korban, Rosmawati saat ditemui di rumah duka, Desa Tada, Ahad (13/2/2022).
Dia pun membantah, jika anaknya disebut-sebut sebagai salah satu dari massa aksi ARTI KTT. Dia mengaku, Erfaldi mendatangi lokasi demonstrasi di Desa Khatulistiwa sekira pukul 20:00 Wita.
Sebelumnya, dia sempat meminta anaknya membelikannya rokok untuk kebutuhan barang dagangan di warung miliknya.
“Anak saya itu, ke acara pesta saja tidak pernah. Dia hanya datang menonton, karena namanya anak-anak mau melihat kejadian seperti itu secara langsung. Anak saya sempat lagi sebelum berangkat membelikan obat tetes mata untuk tantenya juga,” ungkapnya.
Rosmawati mengatakan, berdasarkan keterangan saksi mata di TKP, yang sempat membawa anaknya ke Puskesmas Tada, Erfaldi diduga terkena tembak dari arah belakang.
Saat itu kata dia, anaknya sedang berlari menghindari kerumunan massa aksi, ketika bentrok dengan personel polisi terjadi.
“Dari cerita beberapa saksi, anak saya terkena tembak dan langsung terjatuh dengan posisi wajah mengarah ke aspal,” ungkapnya.
Kemudian, Erfaldi sempat meminta tolong dan akhirnya dilarikan ke Puskesmas Tada oleh saksi mata agar mendapatkan penanganan medis.
“Makanya anak saya mengalami luka-luka di bagian wajah,” kata dia.
Dia menuntut keadilan atas kejadian tersebut. Dia pun berharap, oknum anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut bertanggung jawab.
“Kami akan menempuh jalur hukum. Saya yakin anakku tidak salah, dia anak baik. Cuman dia anak laki-laki kami satu-satunya yang menjadi harapan kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono membantah, jika warga Desa Tada tersebut meninggal akibat luka tembakan.
Bahkan menurutnya, yang membawa korban tersebut ke Puskesmas Tada, adalah warga sekitar, bukan personel polisi.
“Korban dibawa menggunakan motor ke puskesmas menurut informasi. Itu bukan luka tembak, tapi luka seperti tertusuk,” tegasnya.
Namun, kapolres belum memastikan apa penyebab kematian korban, dan akan melakukan pengecekan kembali.
“Kami membubarkan massa aksi ke arah Tugu Khatulistiwa, tidak ke arah lain. Itupun kami menggunakan gas air mata,” tuturnya. HAL/NOV
Komentar