PALU– Polres Palu resmi naik tipe menjadi Polresta. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto kepada sejumlah jurnalis, Selasa (15/2/2022).
Dia mengatakan, kenaikan tipe tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 dan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/2022 tanggal 24 Januari 2022.
“Perlu kita ketahui dalam Surat Menpan RB terdapat lima Polres yang mengalami peningkatan tipe, salah satunya Polres Palu dinaikkan menjadi Polresta,” katanya.
Dengan kenaikan tipe ini kata dia, kapolres yang saat ini dijabat berpangkat AKBP nantinya dipimpin oleh Kapolresta berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes).
Didik menuturkan, dengan peningkatan tipologi menjadi polresta, maka akan ada peningkatan, baik sarana prasarana, jumlah sumber daya manusia maupun anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas.
Peresmian Polresta Palu rencananya dilakukan oleh Kapolda Sulteng pada Rabu (16/2/2022), namun tiba-tiba ditunda karena sesuatu dan lain hal. CAL
Komentar