PALU– Untuk mendukung ketersediaan minyak goreng di pasaran, Satgas Pangan Sulawesi Tengah (Sulteng) didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulteng Jumat (4/3/2022) memerintahkan CV AJ segera distribusikan minyak goreng yang ada dalam gudang.
“Setelah kemarin (Rabu, 2/3/2022) kita segel sebagai upaya penegakan hukum, hari ini setelah melalui koordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Sulteng dan Kota Palu, minyak goreng milik CV AJ kita perintahkan untuk segera didistribusikan ke pasaran,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, Kombes Polisi Ilham Saparona kepada sejumlah jurnalis usai mengecek gudang CV AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu, Jumat (4/3/2022).
Perintah pendistribusian minyak goreng 53 ton milik CV AJ ini sebagai upaya untuk mengatasi keresahan dan kelangkaan minyak goreng yang dirasakan masyarakat Kota Palu dan Sulawesi Tengah.
“Untuk teknis penyaluran akan diatur oleh Dinas Perindag Kota Palu,” katanya.
Dengan didistribusikannya minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bukan berarti penegakan hukum berhenti.
Dia mengatakan, penyidik telah melakukan penyisihan untuk kepentingan penegakan hokum.
Untuk diketahui pada Rabu (2/3/2022), Tim Satgas Pangan Sulteng dipimpin Kombes Polisi Ilham Saparona telah melakukan penyegelan dua gudang yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng sebanyak 53 ton di Kota Palu. CAL
Komentar