Polisi Tangkap Lima Pencuri di Kantor PMI Parimo

-Utama-
oleh

PARIMO– Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dengan menangkap lima pelakunya.

“(Penangkapan) Ini berkat kerjasama antara pihak PMI, dan masyarakat. Pelakunya sudah ditangkap bersama sejumlah barang buktinya,” kata Kapolsek Parigi, Iptu Haryono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/3/2022).

Kapolsek mengatakan, kelima terduga pelaku pencurian yang berhasil ditangkap itu yakni berinisial A (42), F (33), H (52), R (26), dan R (38), seluruhnya berasal dari Kelurahan Masigi dan Bantaya.

Bersama para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 41 lembar tripleks, 16 unit sekop sampah, tiga buah boks container tempat penyimpanan barang, satu tas ransel, dan satu pikap.

Menurut kapolsek, pikap itu dipakai untuk mengangkut tripleks hasil curian mereka, sehingga diamankan polisi.

Polisi akan mengembangkan lebih dalam terkait kasus pencurian barang milik PMI tersebut.

Sebab, menurut informasi, gedung milik pengurus PKK juga kehilangan barang. Hanya saja, Polsek Parigi belum menerima laporan dari pihak pengurus PKK Kabupaten Parimo.

“Untuk itu akan tetap kami kembangkan dengan melakukan penyelidikan. Saya rencana akan memerintahkan penyidik untuk mengecek dua kantor tersebut, PMI dan PKK,” kata dia.

Dia berharap, agar masyarakat dapat membantu pihak kepolisian menjaga kamtibmas di wilayahnya dan melaporkan jika melihat tindak kejahatan apapun. NOV

Komentar