PALU– Pihak Pemerintah Kota (pemkot) Palu memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp 2 miliar bagi tempat ibadah dan organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya di ruang rapat Bantaya, Senin (14/3/2022).
Pemberian dana hibah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, dr Reny Lamadjido kepada 50 perwakilan pengurus tempat ibadah maupun ormas di Kota Palu.
Program penyerahan hibah tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial.
“Tanggung jawab negara untuk membantu masyarakatnya, dengan menggunakan berbagai pendekatan yang paling sesuai dengan kondisi wilayah kemasyarakatan,” katanya.
Bantuan hibah ini bertujuan agar pengurus rumah ibadah dan ormas dapat meningkatkan peran serta fungsi dalam pembinaan kehidupan beragama, bermasyarakat dengan lebih maksimal.
“InsyaAllah dengan anggaran ini bisa mencukupi anggaran yang bapak ibu rencanakan,” ungkap wawali.
Beberapa rumah ibadah dan ormas yang menerima bantuah hibah seperti Masjid Istiqlal Juanda sebesar Rp 100 juta, GPID Jemaat Solagratia sebesar Rp 40 juta, Sahabat Masjid sebesar Rp 25 juta, dan lainnya. Dari total 50 rumah ibadah dan ormas yang diberikan bantuan hibah, para penerima bantuan diingatkan agar melaporkan surat pertanggungjawaban pelaksanaan setiap kegiatan dan pembangunan agar nantinya hal tersebut tidak bermasalah dengan hukum. ZEN
Komentar