PALU– Operasi Keselamatan Tinombala 2022 di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) berakhir pada Senin (14/3/2022) pukul 00.00 Wita.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto, operasi yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif ini digelar selama 14 hari untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Didik mengatakan, berdasarkan data analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2022 ada kegiatan yang meningkat dan ada kegiatan yang angkanya turun bila dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Dia menjelaskan, adapun kegiatan yang mengalami peningkatan yaitu pendidikan masyarakat lalu lintas. Dimana operasi kali ini dilaksanakan 26.280 giat, sedangkan tahun 2021 sebanyak 17.943 giat atau naik 46 persen.
Sedangkan untuk angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama 14 hari Operasi Keselamatan 2022 terjadi 40 kasus, sedangkan tahun 2021 terdapat 28 kasus atau naik 43 persen.
Demikian juga korban meninggal dunia ada delapan orang di tahun 2022, tahun sebelumnya lima jiwa atau naik 60 persen.
Kemudian korban luka berat 18 orang di tahun 2022 dan untuk 2021 11 orang, atau naik 64 persen.
Korban luka ringan 60 orang di 2022, sedangkan tahun 2021 sebanyak 38 orang atau naik 58 persen.
Didik menuturkan, sementara untuk kegiatan polisi lalu lintas seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patrol secara umum selama Operasi Keselamatan Tinombala 2022 mengalami penurunan 10,79 persen, dimana tahun ini terdapat 15.008 kegiatan dan tahun lalu 16.823 kegiatan.
Untuk kegiatan pembatasan mobilitas masyarakat telah dilaksanakan sebanyak 55.749 kegiatan antara lain meliputi penegakan protokol kesehatan 14.479 kali, vaksinasi 22.995 kali, pengamanan vaksinasi 727 kali dan bakti sosial 17.548 kali.
Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Tinombala 2022 kata dia, diharapkan kepada masyarakat agar dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di Sulteng dan tetap disiplin mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. CAL
Komentar