Panitia Pelaksana MTQ ke 29 Tingkat Provinsi Sulteng di Banggai Dikukuhkan

-Utama-
oleh

BANGGAI– Panitia Pelaksana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 29 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun ini resmi dikukuhkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Farida mewakili gubernur, di kantor Bupati Banggai, Rabu (23/3/2022).

Berdasarkan SK Bupati Banggai Nomor: 400/367/Bag.Kesra, panitia pelaksana MTQ diketuai Amirudin yang juga merupakan Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili sebagai ketua harian.

Staf Ahli Farida mengucapkan selamat kepada para panitia yang telah dikukuhkan.

“Suksesnya pelaksanaan MTQ sangat ditentukan oleh cara kerja saudara-saudara dalam menjalankan tugas, sehingga perlu kerjasama yang baik dan jangan sampai berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

MTQ yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali kata gubernur, merupakan program tetap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

Dia berharap, pelaksanaan MTQ ke 29 dilaksanakan secara optimal agar memberikan manfaat dan dampak yang produktif bagi pembangunan di bidang agama.

Senada dengan gubernur, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili berharap, panitia pelaksana dan jajaran pemerintah agar pasca penyelenggaraan MTQ memberikan manfaat dan pengaruh positif pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.

Secara terpisah, Kepala Biro Kesra Pemprov Sulteng, Awaludin menuturkan, penunjukan Kabupaten Banggai sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ ke 29 tingkat provinsi tahun 2022 berdasarkan SK Gubernur Sulteng Nomor: 451.14/88/Ro.Kesra.

“Setelah pengukuhan hari ini, panitia akan tancap gas dan aktif berkoordinasi serta melakukan rapat pra persiapan dengan melibatkan pemda kabupaten/kota untuk menyukseskan MTQ sesuai harapan bapak gubernur dan bapak wakil gubernur,” tutur Ketua Bidang Teknis MTQ, Awaludin. LAH

Komentar