Pemprov Sulteng Sosialisasi Aplikasi Sistem e-MEP

-Utama-
oleh

PALU– Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkenalkan elektronik Monitoring Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan atau e-MEP.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan dibuka oleh Kepala Biro Pembangunan, Arfan, di Ruang Pogombo, Rabu (23/3/2022).

Dalam pengantarnya, mantan Penjabat Bupati Poso itu menuturkan, aplikasi e-MEP merupakan salah satu sistem yang akan digunakan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng kedepan.

Kehadiran aplikasi internal ini dapat lebih memudahkan pimpinan untuk memantau perkembangan aktivitas pembangunan serta acuan untuk melakukan pembinaan dan pengendalian.

“Akurasi antara perencanaan dan hasil akan kelihatan dengan adanya aplikasi ini,” katanya agar penentuan target setiap bulan menjadi realistis dan tepat sasaran dengan cara sederhana.

Misalkan, penginputan realisasi keuangan tidak lagi disertai dengan mengupload dokumen SP2D, cukup diinput nomor SP2D, kecuali realisasi fisik tetap wajib mengupload foto pelaksanaan pekerjaan.

“Aplikasi SiRUP tidak semua perangkat daerah menginput belanja kegiatan yang Penunjukan Langsung (PL), makanya data PL dalam laporan RAPIM selalu mis,” kata Narasumber Rusli, terkait tujuan penggunaan aplikasi Sistem e-MEP di Pemprov Sulteng.

Turut hadir dalam sosialisasi itu Kabag Pelaporan, Kabag Pengendalian Pembanguan Daerah, Kabag Pengendalian Pembangunan Wilayah, PPTK, Kasub Perencanaan, Kasub Program, Operator serta pejabat teknis lainnya. LAH

Komentar