TPP ASN Pemprov Sulteng Dibayarkan April 2022

-Utama-
oleh

PALU– Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dibayarkan pada April 2022.

Hal itu diungkapkan Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, M Faizal Mang setelah mengikuti rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, pada Kamis (24/3/2022).

Menurutnya, kebijakan TPP diatur dalam PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pasal 58 menyatakan pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan ASN atas persetujuan DPRD, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Kemendagri telah mengeluarkan hasil fasilitasi Rapergub tentang TPP yang ditindaklanjuti dengan penetapan Pergub Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS Tahun 2022,” tutur Faizal Mang yang juga Ketua TAPD Pemprov Sulteng.

Dengan dibayarkan TPP, dia berharap ASN lingkup Pemprov Sulteng dapat meningkatkan motivasi, produktivitas kinerja serta menyiapkan persyaratan pembayaran, diantaranya laporan harian dan rekapitulasi kehadiran.

“InsyaAllah, April kita bayarkan dan teknis pembayaran diserahkan ke BPKAD,” ujarnya. HAL

Komentar