PALU– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Pajak Daerah intens melakukan kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terkait tunggakan di wilayahnya.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pajak Daerah, Nova Ismala Dewi di Kabupaten Morowali usai menggelar sosialisasi, Ahad (27/3/2022).
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak agar dapat membayar pajak kendaraannya tepat waktu karena pajak merupakan alat pemerintah guna mendorong pembangunan daerah,” katanya.
Adapun materi sosialisasi diantaranya terkait jumlah data tunggakan PKB, inovasi layanan pembayaran pajak, jumlah dana bagi hasil yang diterima pemerintah kabupaten/kota dari hasil pembayaran pajak, serta beberapa aplikasi pembayaran pajak kendaraan melalui smartphone.
“Sejak Januari sampai dengan Maret 2022, sudah lima kabupaten/kota yang telah dikunjungi guna sosialisasi,” katanya.
Kabupaten kota yang dimaksud, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Morowali dan Morowali Utara.
“Kalau tidak ada halangan, April 2022 kami lanjut lagi ke kabupaten yang belum,” tuturnya.
Menurutnya, output yang dihasilkan dari kegiatan sosialisasi, yaitu berkurangnya jumlah data tunggakan PKB, mengedukasi masyarakat wajib pajak bahwa betapa pentingnya dalam membayar pajak kendaraan, serta dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Alhamdulillah, Pak Kaban Rifki Anata Mustaqim selalu memotivasi kami dalam rangka mewujudkan Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju,” ujarnya.
“Sebagai contoh yang baik, ASN juga diharapkan tepat waktu membayar PKB,” pungkasnya. LAH
Komentar