Polda Sulteng Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Petobo

-Utama-
oleh

PALU– Aparat Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala I 2022 kembali menunjukkan tajinya.

Setelah sebelumnya di Tatanga, kali ini satgas melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Senin (28/3/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto, Selasa (29/3/2022) mengatakan, operasi pekat digelar dalam rangka untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Sasarannya curas atau jambret, peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme, perjudian dan lain-lain,” katanya.

Dalam penggerebekan yang dipimpin AKBP Rahmat Lubis tersebut petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku perjudian sabung ayam berinisial S dan F (30).

Selain itu polisi juga mengamankan belasan sepeda motor dan beberapa ekor ayam yang digunakan para pelaku untuk perjudian sabung ayam.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti tujuh ekor ayam aduan, dua ring arena sabung ayam, dua keranjang kurungan ayam, dua jam dinding untuk waktu adu ayam, 11 sepeda motor dan lima helm diduga milik penjudi yang ditinggal melarikan diri saat penggerebekan.

“Dua orang yang diamankan berikut barang bukti langsung diangkut ke Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Perkembangan akan diinformasikan kembali,” katanya. LAH

Komentar