PALU– Kesempatan baik kembali ditujukan kepada putra putri terbaik Indonesia, khususnya Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dimana mulai pada Kamis (31/3/2022) Polda Sulteng resmi membuka penerimaan calon Bintara Polri tahun anggaran 2022.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Kapolri Nomor: Peng/20 /III/DIK.2.1./2022 tanggal 29 Maret 2022, pendaftaran penerimaan terpadu Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022 dibuka mulai 31 Maret hingga 11 April 2022.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, yang menjadi persyaratan umum diantaranya warga negara Indonesia, berumur paling rendah 18 tahun.
“Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website https://penerimaan.polri.go.id,” katanya.
Kepada putra putri Sulteng yang berminat dan ingin mengabdikan diri menjadi anggota Polri, segera daftar melalui website penerimaan yang telah tersedia.
Dia mengingatkan kepada peserta calon anggota Polri untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang menjanjikan lulus seleksi penerimaan.
Menurutnya, penerimaan Bintara Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (Betah) dan tidak dipungut biaya.
“Jika ada oknum yang mengaku sebagai panitia kemudian memberikan iming-iming bisa meluluskan menjadi anggota Polri segera laporkan pasti kita akan tindak,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulteng membuka pendaftaran seleksi penerimaan calon taruna Akpol tahun anggaran 2022 mulai 30 Maret hingga 18 April 2022. CAL
Komentar